Di
Indonesia istilah Geopolitik mulai popular ketika Soekarno dalam Pidato 1 juni 1945 menegaskan
tentang konsep “bangsa” dengan menyitir tiga teori, yang pertama adalah teori
Ernest renan, yang mengatakan bahwa syarat bangsa adalah le desir d’ etre
ensemble, yaitu kehendak akan bersatu.
Kedua,
teori Otto Bauer. Otto Bauer memgatakan
bangsa adalah salah satu persatuan perangai yang timbul karena kehidupan
bersama itu telah dijalani secara turun menurun sehingga timbul caracara hisup
yang sama.
Ketiga
dari teori Geopolitik, yaitu teori yang menghubungkan antara wilayah dengan
kekuasaan (bumi dan politik).
Dari
itu semua dapat dipahami akan keberadaan ide Persatuan Indonesia yang menjadi
bagian dari Pancasila. Prinsip Persatuan
Indonesia lebih memberi tekanan bahwa Indonesia sebagai bangsa dan Negara serta
tanah air satu tidak terbagi-bagi.
Dengan demikian konsep bangsa Indonesia terbentuk oleh adanya keinginan
untuk hidup bersama sebagai satu bangsa yang besar dan dalam arti yang luas
yang mencangkup seluruh tanah air.
Keinginan untuk bersatu itu dikuatkan oleh rasa senasib dan penderitaan
yang sama karena penjajahan.
1.Indonesia: Negara Kepulauan yang Berciri Nusantara
Sebagai
Negara kepulauan, secara geografis Indonesia berada di antara dua benua dan dua
samudera. Suatu bangsa yang telah menegara dalam menyelenggarakan
kehidupan di satu fihak ada naluri untuk melangsungkan kehidupan dan di lain
fihak ada masalah yang harus dihadapi baik yang disebabkan oleh lingkungan
strategis disekitarnya maupun masalah yang muncul Dari diri bangsa sendiri.
Ada
tiga factor penentu utama yang patut diperhitungkan untuk mewujudkan aspirasi
dan cita-cita bangsa:
a.
Wilayah dimana bangsa itu ada.
b.
Manusianya
c.
Lingkungan sekitarnya
2. Penggunaan Istilah Geopolitik Indonesia Dalam Konteks
Wawasan Nusantara
Bangsa
Indonesia tidak mengembangkan geopolitiknya berdasar wawasan kekuatan, tetapi
berdasarkan wawasan nusantara merupakan wawasan nasionalbangsa Indonesia yaitu
Pancasila khususnya sila yang ketiga Persatuan Indonesia .
Selain
didasarkan wawasan nusantara sebagai aktualisasi dari falsafah Pancasila,
pelaksanaan geopolitik Indonesia tetap berada dalam bingkai nilai dasar
sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu semangat menghormati
hak kemerdekaan bangsa menolak penjajahan karena penjajahan tidak sesuai dengan
nilai kemanusiaan dan keadilan. Terlebih
dari itu pelaksanaan geopolitik Indonesia juga dalam rangka mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
3.Wawasan Nusantara Sebagai Implementasi Ide persatuan
Indonesia
Apa
yang masih menjadi persoalan setelah Indonesia berdiri sebagai Negara yang
merdeka? Persoalannya adalah klaim
Persatuan Indonesia belum memadai karena diantara pulau-pulau Indonesia masih ada laut bebas. Keberadaan laut bebas diantara pulau-pulau
ini disebabkan oleh Ordonasi 1939 yang disebut “Territoriale Zee en Maritieme
Kringen Ordonanzie” yang mengatur laut territorial sepanjang 3 mil.
Keberadaan
“Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonanzie” sebagai warisan hukum
kolonial dirasakan tidak menjamin keutuhan dan kesatuan Indonesia mengingat
karakter wilayah yang terdiri dari pulau-pulau yangdihubungkan oleh laut dan
selat. Atas pertimbangan itulah maka
tanggal 13 desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Djuanda.
4.Langkah awal proses penyatuan wilayah Indonesia
a. Deklarasi
Djuanda
b.
Pengukuhan Mengenai Pembulatan wilayah melalui Undang-Undang
Deklarasi
Djuanda ditindaklanjuti dengan pengukuhan dengan UU no 4/Prp Tahun 1960 tentang
[erairan Indonesia yang berisi:
a.Perairan
Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b.Laut
wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
c.Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam garis
dasar.
5.Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan
wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan ketahanan nasional , yaitu kondisi
dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar,
baik secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas dan
perjuangan mengejar cita-cita serta kelangsungan hidup bangsa.
6.Manfaat Wawasan Nusantara
Manfaat
Yang diperoleh dari konsepsi Wawasan nusantara sebagaimana dikemukakan oleh
Winarno adalah sebagai berikut:
a.Diterima
dan diakuinya konsepsi nusantara di forum internasional.
b.Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat.
c.Penerapan
Wawasan Nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara
yang perlu dipertahankan oleh bangsa.
d.Wawasan
nusantara menjadi salah satu sarana integrasai nasional.
7.Implikasi persoalan yang dapat timbul:
a.Persoalan
garis batas / wilayah Indonesia dengan Negara lain yaitu batas darat laut, dan udara.
b.Masuknya
pihak luar dalam wilayah yuridiksi Indonesia yang tidak terkendali dan
terawasi.