Minggu, 24 November 2013

Membumikan Demokrasi Permusyawaratan dalam Kerangka Pancasila

     Gagasan “demokrasi permusyawaratan” berdasarkan prinsip-prinsip Pancasila merupakan usaha sadar dari para pendiri bangsa untuk membuat apa yang disebut Putnam “making democracy work”, atau apa yang disebut Saward “mengakar” (to take root), dalam konteks keindonesiaan. Dalam ungkapan Soekarno: “Demokrasi yang harus kita jalankan adalah demokrasi Indonesia, membawa kepribadian Indonesia sendiri. Jika tidak bisa berpikir demikian itu, kita nanti tidak dapat menyelenggarakan apa yang menjadi amanat penderitaan dari rakyat itu” (Soekarno, 1958; Rahardjo dan Gusmian, 2002: 208).
     Demokrasi dalam alam pikiran Indonesia bukan sekadar alat-teknis, melainkan juga cerminan alam kejiwaan, kepribadian dan cita-cita nasional. Dalam pandangan Soekarno, jika demokrasi sekadar alat teknis, pada dasarnya tidaklah berbeda dengan nasional-sosialisme (fasisme), maupun diktatur proletariat; yakni, sekadar alat untuk mencapai bentuk masyarakat yang dicita-citakan, entah masyarakat kapitalistis, sosialistis, maupun yang lain. Bahkan, dengan mengutip pandangan seorang ahli sosiologi Karl Steuerman, Soekarno menyatakan bahwa “demokrasi, apalagi yang dikenal oleh kita dengan parlementaire democratie itu adalah ideologi dari suatu periode saja”. Parlementaire democratie adalah ideologi politik dari kapitalisme yang sedang naik (Kapitalismus in Aufstieg); adapun fasisme adalah ideologi politik dari kapitalisme yang sedang menurun (Kapitalismus in Niedergang)—sebagai usaha terakhir untuk menyelamatkan kapitalisme. Selanjutnya dia tegaskan:
Tetapi di dalam cara pemikiran kita, atau lebih tegas lagi di dalam cara keyakinan dan kepercayaan kita, kedaulatan rakyat bukan sekadar alat saja. Kita berpikir dan berasa bukan sekadar hanya secara teknis, tetapi juga secara kejiwaaan, secara psikologis nasional, secara kekeluargaan. Di dalam alam pikiran dan perasaan yang demikian itu maka demokrasi dus, bagi kita bukan sekadar satu alat teknis saja, tetapi satu geloof, satu kepercayaan dalam usaha mencapai bentuk masyarakat sebagai yang kita cita-citakan Bahkan dalam segala perbuatan-perbuatan kita yang mengenal hidup bersama, dalam istilah Jawa hidup bebrayan kita selalu hendak berdiri di atas dasar kekeluargaan, dasar musyawarah, demokrasi, yang kita namakan kedaulatan rakyat.
 
   Karena demokrasi alam pemikiran Indonesia bukan sekadar alat teknis, melainkan juga mengandung jiwa pemikiran dan perasaan, maka perwujudan demokrasi itu hendaknya diletakkan di atas kepribadian bangsa Indonesia sendiri dan di atas cita-cita nasional mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Selanjutnya Soekarno menyatakan:
Oleh karena itulah bagi kita bangsa Indonesia, demokrasi atau kedaulatan rakyat mempunyai corak nasional, satu corak kepribadian kita, satu corak yang dus tidak perlu sama dengan corak demokrasi yang dipergunakan oleh bangsa-bangsa lain sebagai alat teknis. Artinya, demokrasi kita adalah demokrasi Indonesia, demokrasi yang disebutkan sebagai sila keempat itu adalah demokrasi Indonesia yang membawa corak kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Tidak perlu ‘identik’ artinya sama dengan demokrasi yang dijalankan oleh bangsa-bangsa lain.
Sila keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” mengandung beberapa ciri dari alam pemikiran demokrasi di Indonesia. Dalam pokok pikiran ketiga dari Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa kedaulatan itu berdasar atas “kerakyatan” dan “permusyawaratan”. Dengan kata lain, demokrasi itu hendaknya mengandung ciri: (1) kerakyatan (daulat rakyat); dan (2) permusyawaratan (kekeluargaan).
 
   Cita-cita pemuliaan daulat rakyat bergema kuat dalam sanubari para pendiri bangsa sebagai pantulan dari semangat emansipasi dari aneka bentuk penindasan, khususnya penindasan yang ditimbulkan oleh kolonialisme dan feodalisme, yang bersahutan dengan semangat egalitarianisme. Cita kerakyatan hendak menghormati suara rakyat dalam politik; dengan memberi jalan bagi peranan dan pengaruh besar yang dimainkan oleh rakyat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah. Cita permusyawaratan memancarkan kehendak untuk menghadirkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan dan golongan, sebagai pantulan dari semangat kekeluargaan dari pluralitas kebangsaan Indonesia dengan mengakui adanya “kesederajatan/persamaan dalam perbedaan”. Dalam kaitan ini, Soekarno meyakini bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan.[2] Karena itu, dengan “asas kerakyatan” itu, negara harus menjamin bahwa setiap warganegara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
Selain kedua ciri tersebut, demokrasi Indonesia juga mengandung ciri “hikmat-kebijaksanaan”. Cita hikmat-kebijaksanaan merefleksikan orientasi etis, sebagaimana dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 bahwa susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu hendaknya didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan.           Dalam kaitan ini, Mohammad Hatta menjelaskan bahwa, “Kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.” Selanjutnya dikatakan, “Karena itu demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi totaliter, karena berkaitan secara menyeluruh dengan sila-sila Pancasila lainnya” (Hatta, 1957: 34-35). Orientasi etis (hikmat-kebijaksanaan) ini dihidupkan melalui daya rasionalitas, kearifan konsensual, dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintesis yang positif sekaligus dapat mencegah kekuasaan dikendalikan oleh “mayorokrasi” dan “minorokrasi”.
    Dalam demokrasi permusyawaratan, suatu keputusan politik dikatakan benar jika memenuhi setidaknya empat prasyarat. Pertama, harus didasarkan pada asas rasionalitas dan keadilan bukan hanya berdasarkan subjektivitas ideologis dan kepentingan. Kedua, didedikasikan bagi kepentingan banyak orang, bukan demi kepentingan perseorangan atau golongan. Ketiga, berorientasi jauh ke depan, bukan demi kepentingan jangka pendek melalui akomodasi transaksional yang bersifat destruktif (toleransi negatif). Keempat, bersifat imparsial, dengan melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak (minoritas terkecil sekalipun) secara inklusif, yang dapat menangkal dikte-dikte minoritas elit penguasa dan pengusaha serta klaim-klaim mayoritas.
Tentang bagaimana cara bekerjanya demokrasi permusyawaratan, Hatta menganjurkan perlunya berjejak pada tradisi permusyawaratan desa. Meski demikian, dia mengingatkan bahwa tidak semuanya yang tampak bagus pada demokrasi desa bisa dipakai begitu saja pada tingkat negara. ”Mufakat yang dipraktekkan di desa-desa ialah mengambil keputusan dengan kata sepakat, dengan persetujuan semuanya, setelah masalahnya diperbincangkan dengan panjang lebar.” Adapun pada tingkat negara, menurutnya ”terdapat berbagai partai dan pertentangan politik”, sehingga keputusan dengan mufakat secara bulat memang sulit dicapai dalam Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, sebagai pilihan terakhir, harus dimungkinkan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak.  Berkaitan dengan itu, Hatta menegaskan bahwa ”mufakat yang dipaksakan sebagaimana lazim terjadi di negeri-negeri totaliter tidaklah sesuai dengan paham demokrasi Indonesia, sebab mufakat baru jadi sebagai hasil daripada permusyawaratan. Dengan tidak ada musyawarat, di mana tiap-tiap orang berhak untuk menyatakan pendapatnya, tidak ada mufakat” (Hatta, 1956; 1988: 14).
Dalam konteks inilah, Hatta mengingatkan bahwa masyarakat kolektif yang demokratis perlu merawat mentalitas kolektif yang cenderung pada kemaslahatan umum, sebagai prasyarat rohaniah yang memudahkan tercapainya mufakat. Selengkapnya dia katakan:
Tetapi di dalam masyarakat kolektif yang demokratis, seperti Indonesia, mentalitet orang-seorang berlainan dari di dalam masyarakat individualis. Dalam segala tindakannya dan menyatakan pendapatnya, ia terutama dikemudikan oleh kepentingan umum. Dalam keselamatan kesemuanya terletak kepentingannya sendiri. Sebab itu, pada dasarnya, mencapai kata sepakat lebih mudah.
Mentalitas kolektif ini, menurutnya, tidak perlu membuat seseorang menjadi objek kolektivitas yang tidak memiliki kebebasan untuk memilih. Yang diperlukan adalah bahwa kemerdekaan individu itu harus beroperasi dalam batas garis kontur kemaslahatan umum. Selengkapnya dia katakan:
Sungguh pun orang-seorang dalam pikirannya dan dalam tindakannya ke luar terikat kepada cita-cita kepentingan umum, ia bukan obyek semata-mata daripada kolektivitet, seperti yang berlaku dalam negara totaliter. Ia tetap subyek yang mempunyai kemauan, merdeka bergerak untuk mengadakan perhubungan yang spesial, untuk mengadakan diferensiasi. Dalam perikatan masyarakat ia tetap mempunyai cita-cita, mempunyai pikiran untuk mencapai kemaslahatannya atau keselamatan umum (Hatta, 1956; 1988: 15).
     Alhasil, dalam demokrasi permusyawaratan, suara mayoritas diterima sebatas prasyarat minimum dari demokrasi, yang masih harus berusaha dioptimalkan melalui partisipasi dan persetujuan yang luas dari segala kekuatan secara inklusif. Partisipasi dan persetujuan luas ini dicapai melalui persuasi, kompromi, dan konsensus secara bermutu dengan mensyaratkan mentalitas kolektif dengan bimbingan hikmat-kebijaksanaan, sehingga membuat kekuatan manapun akan merasa ikut memiliki, loyal, dan bertanggung jawab atas segala keputusan politik.  Atas dasar itu, pemungutan suara (voting) harus ditempatkan sebagai pilihan terakhir, dan itu pun masih harus menjunjung tinggi semangat kekeluargaan yang saling menghormati.
Dalam demokrasi permusyawaratan, kebebasan kehilangan makna substantifnya sejauh tidak disertai kesederajatan dan persaudaraan (kekeluargaan). Kesederajatan dan semangat kekeluargaan dari perbedaan aneka gugus kebangsaan diperkuat melalui pemuliaan nilai-nilai keadilan. Menurut penjelasan Mohammad Hatta, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berhubung erat pula dengan sila Keadilan Sosial, yakni untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat” (Hatta, 1957: 35). Lebih lanjut, dalam Demokrasi Kita (1960), Hatta mengatakan, “Demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada”. Senada dengan itu, Soekarno menegaskan bahwa demokrasi yang harus dikibarkan di negara ini adalah demokrasi politik dan ekonomi: Bagaimana dan demokrasi yang harus dituliskan di atas bendera kita,--yang harus kita adakan di seberang jembatan-emas? Demokrasi kita haruslah demokrasi baru, demokrasi sejati, demokrasi yang sebenar-benarnya pemerintahan Rakyat. Bukan ’demokrasi’ à la Eropah dan Amerika yang hanya suatu ’potret dari pantatnya’ demokrasi-politik sahaja, bukanlah demokrasi yang memberi kekuasaan 100% pada Rakyat di dalam urusan politik sahaja, tetapi suatu demokrasi politik dan ekonomi yang memberi 100% kecakrawartian pada Rakyat-jelata di dalam urusan politik dan urusan ekonomi. Demokrasi politik dan ekonomi inilah satu-satunya demokrasi yang boleh dituliskan di atas bendera partai,--ditulis dengan aksara-aksara-api sebagai di atas saya katakan, agar supaya menyala-nyala tertampak dari ladang dan sawah dan bingkil dan paberik di mana Marhaen berkeluh-kesah mandi keringat mencari sesuap nasi (Soekarno, 1965: 320).
    Sebagai ekspresi dari demokrasi yang bersemangat keadilan, demokrasi Indonesia mengembangkan sistem pemerintahan yang memberi peran penting pada negara dalam mengembangkan kesejahteraan rakyat (negara-pengurus). Basis legitimasi negara-pengurus (negara kesejahteraan ala Indonesia) ini bersumber pada empat jenis tanggung jawab/responsibilitas: perlindungan, kesejahteraan, pengetahuan, dan keadilan-perdamaian.
Negara-pengurus memiliki legitimasi sejauh dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dengan mengatasi paham perseorangan dan golongan. Negara memiliki legitimasi kesejahteraan sejauh dapat menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; menguasai bumi dan air dan kekayaan alam yang terkadung di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat; mampu mengembangkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; serta mengembangkan berbagai sistem jaminan sosial. Negara memiliki legitimasi pengetahuan, sejauh dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dengan jalan memajukan pendidikan dan kebudayaan. Negara memiliki legitimasi keadilan-perdamaian, sejauh ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dengan mengembangkan politik luar negeri “bebas-aktif”.

     Mohammad Hatta, dalam pidato di hadapan Konferensi Pamong Praja di Solo, 7 Februari 1946, menegaskan bahwa Indonesia bertekad untuk mengupayakan demokrasi tidak hanya dalam hal politik saja, melainkan dalam pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Artinya, jika sudah ada eksekutif terpilih, legislatif terpilih, dan yudikatif tertata, maka hal itu tidaklah cukup. Hal-hal yang menyangkut partisipasi dalam ekonomi, keterbukaan dalam interaksi antarkelompok primordial dalam masyarakat, akses masyarakat akan kepastian hukum dan layanan publik, adalah hal yang tak kalah pentingnya. Demokrasi Indonesia menghendaki bukan hanya berjalannya prosedur pengambilan keputusan dalam badan perwakilan, melainkan juga upaya nyata pemerintahan pusat dan daerah untuk mampu menyelenggarakan kesejahteraan.
Penting juga diperhatikan bahwa sila kerakyatan didahului dengan sila persatuan, dan diakhiri oleh sila keadilan. Itu berarti bahwa demokrasi Indonesia mengandaikan adanya semangat persatuan (kekeluargaan) terlebih dahulu, dan setelah demokrasi politik dijalankan, pemerintah yang memegang kekuasaan diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial. Demokrasi politik menjadi prasyarat bagi “demokrasi sosial” yang bersifat kekeluargaan.
Pada akhirnya, demokrasi permusyawaratan juga meneknkan pentingya semangat para penyelenggara negara dan kebijaksanaan rakyat. Dalam pandangan Soepomo, “Segala sistem ada baik dan jeleknya,... sistem mana saja tidak sempurna.” Oleh karena itu, apapun sistem demokrasi yang dirancang oleh Indonesia untuk kesempurnaannya sangatlah ditentukan oleh semangat penyelenggara negara untuk menyesuaikan sikap moralitasnya dengan alam pikiran Pancasila.
Padaku Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun kita membikin undang-undang yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, undang-undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.
Dalam pada itu, untuk menutupi hal-hal yang belum diatur dalam hukum dasar dan juga dalam menentukan pilihan yang terbaik bagi kepemimpinan nasional, para pendiri bangsa juga memberikan kepercayaan kepada kebijaksanaan rakyat. Dalam ungkapan Soekarno, “Panitia berkepercayaan penuh kepada kebijaksanaan rakyat Indonesia.” Kepercayaan yang menyiratkan pentingnya peran dan tanggung jawab warganegara dalam merealisasikan demokrasi berdasarkan semangat (alam pikiran) Pancasila.
Demokrasi dalam alam Pancasila dilandasi oleh nilai-nilai teosentris--yang mengangkat kehidupan politik dari tingkat sekular ke tingkat moral-spiritual—dan nilai-nilai antroposentris yang memuliakan nilai-nilai kemanusiaan, yang menghargai perbedaan berlandaskan semangat kesetaraan dan persaudaraan, dengan wewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, seperti dinyatakan oleh Notonagoro (1974), “Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meluputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Penutup
    Cita-cita kedaulatan rakyat (demokrasi) memiliki jangkar yang kuat dalam sejarah politik Indonesia. Stimulusnya bersumber dari tradisi musyawarah desa; semangat kesederajatan, persaudaraan dan permusyawaratan Islam; dan gagasan emansipasi dan sosial-demokrasi Barat. Semangatnya dikobarkan oleh kehendak untuk membebaskan diri dari represi politik dan ekonomi kolonialisme-kapitalisme.
     Kemerdekaan Indonesia dirayakan dengan semangat kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Berakhirnya kolonialisme menimbulkan harapan kuat di kalangan rakyat bahwa batasan dan diskriminasi sosial yang dipaksakan oleh pemerintah kolonial akan sirna. Kata “merdeka”, yang telah menjadi pekik umum di ruang publik, juga mengandung tuntutan bagi perbaikan status sosial. Dengan merdeka, orang-orang dari pelbagai kelas dan kelompok status mulai berbagi impian yang sama untuk diperlakukan sebagai warganegara kelas satu.
     Dengan mempertimbangkan tradisi gotong-royong masyarakat Indonesia, watak multikultural kebangsaan Indonesia, dan pengalaman keterjajahan yang ditimbulkan oleh kolonialisme sebagai perpanjangan dari kapitalisme dan individualisme, para pendiri bangsa menggagas demokrasi yang sejalan dengan alam pikiran dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Yakni suatu demokrasi permusyawaratan yang menyediakan wahana bagi perwujudan semangat kekeluargaan dan keadilan sosial di bawah bimbingan hikmah-kebijaksanaan. di bawah semangat kekeluargaan, negara yang berkedaulatan rakyat itu mengandung cita-cita kerakyatan dan permusyawaratan. Dalam visi negara ini, demokrasi memperoleh kesejatiannya dalam penguatan daulat rakyat, ketika kebebasan politik berkelindan dengan kesetaraan ekonomi, yang menghidupkan semangat persaudaraan dalam kerangka ’musyawarah-mufakat”. Dalam prinsip musyawarah-mufakat, keputusan tidak didikte oleh golongan mayoritas (mayorokrasi) atau kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha (minorokrasi), melainkan dipimpin oleh hikmah-kebijaksanaan yang memuliakan daya-daya rasionalitas deliberatif dan kearifan setiap warganegara tanpa pandang bulu.
     Di bawah orientasi etis hikmah-kebijaksanaan, demokrasi direalisasikan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; serta nilai-nilai persatuan (kekeluargaan) dan keadilan. Demokrasi yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, mewajibkan para penyelenggara negara untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur. Demokrasi yang berdasarkan nilai persatuan dan keadilan, dituntut untuk dapat  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Orientasi etis “hikmah-kebijaksanaan” juga mensyaratkan adanya wawasan pengetahuan yang mendalam yang mengatasi ruang dan waktu tentang materi yang dimusyawarahkan. Melalui hikmah itulah mereka yang mewakili rakyat bisa merasakan, menyelami dan mengetahui apa yang dipikirkan rakyat untuk kemudian diambil keputusan yang bijaksana yang membawa republik ini pada keadaan yang lebih baik. Orientasi etis “hikmah-kebijaksanaan” juga menyaratkan kearifan untuk dapat menerima perbedaan secara positif dengan memuliakan apa yang disebut sebagai ”kebajikan keberadaban” (the virtue of civility); yakni rasa pertautan dan kemitraan di antara ragam perbedaan dan kesediaan untuk berbagi substansi bersama, melampaui kepentingan kelompok, untuk kemudian melunakkan dan menyerahkannya secara toleran kepada tertib sipil.

   Untuk itu,  segala kekuatan dalam masyarakat, tanpa pandang bulu, harus diberi akses ke dalam proses pengambilan keputusan. Wakil-wakil rakyat berdialog dengan pengetahuan dan kearifannya; bukan dengan kepentingan kelompoknya. Dengan bimbingan hikmah-kebijaksanaan, perilaku politik yang etis akan berkembang. Di lembaga perwakilan, wakil-wakil rakyat berdebat, bersikukuh dengan kebenaran pendapatnya namun dengan menjunjung etika politik dan semangat kekeluargaan. Rakyat pun akan melihat apa yang dilakukan wakil-wakilnya itu memang merepresentasikan kedaulatan rakyat, bukan memperalat rakyat untuk mencapai tujuannya. Dengan dimuliakannya aspirasi rakyat dalam proses demokrasi politik di lembaga perwakilan, rakyat juga dituntut untuk menjadi warganegara yang bijaksana, yang memahami hak dan kewajibannya, serta bertanggung jawab dalam menjalankan partisipasi politiknya


Sumber : NEGARA PARIPURNA (Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas) karangan Yudi Latif (Penerbit Gramedia Pustaka) Pada BAB 5 (Lima) (Hal : 475 - 488)

Sabtu, 05 Oktober 2013

Arsitektur Von Neuman dan Intruksi Komputer


Arsitektur Von Neumann ( atau mesin von neumann ) adalah arsitektur yang diciptakan oleh John Von Neumann ( 1903 - 1957 ). Arsitektur ini digunakan oleh hampir semua komputer saat ini. Arsitektur Von Neumann menggambarkan komputer dengan empat bagian utama yaitu Unit Aritmatika dan Logis (ALU) yang merupakan bagian dari unit kontrol (cpu), media penyimpanan (memory), dan alat masukan (input) dan hasil/keluaran (output) secara kolektif dinamakan I/O. Dibawah ini adalah gambar arsitektur Von Neumann.

   1.      Masukan (input)
Perangkat ini memiliki fungsi sebagai media untuk memasukkan data ke dalam processor untuk diolah guna menghasilkan informasi yang diperlukan. Input devices atau perangkat masukan yang umumnya digunakan personal computer (PC) adalah keyboard dan mouse, keyboard dan mouse adalah unit yang menghubungkan user (pengguna) dengan komputer. Selain itu terdapat joystick, yang biasa digunakan untuk bermain games atau permainan dengan komputer. Kemudian scanner, untuk memindai gambar agar dapat di olah secara digital. Touch panel, dengan menggunakan sentuhan jari user dapat melakukan suatu proses akses file sebagai pengganti mouse. Microphone, untuk merekam suara ke dalam komputer dan masih banyak lagi.

   2.      Pemroses (cpu)
CPU atau Central Processing Unit merupakan tempat pemroses dari intruksi-intruksi program, bentuknya berupa chip yang terdiri dari jutaan IC. CPU terdiri dari dua bagian utama yaitu Unit Kendali (control unit) serta Unit Aritmatika dan Logika (ALU). Disamping itu, CPU mempunyai beberapa alat penyimpan yang berukuran kecil yang disebut dengan register.

    a)  Unit Kendali (control unit)
Unit ini bertugas mengatur dan mengendalikan semua peralatan yang ada pada sistem komputer. Unit kendali akan mengatur kapan alat input menerima data dan kapan data diolah serta kapan ditampilkan pada alat output. Tugas dari unit kendali ini adalah :

 Ø  Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output.
 Ø  Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
 Ø  Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses.
 Ø  Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika serta mengawasi kerja dari ALU.
 Ø  Menyimpan hasil proses ke memori utamab)      Unit Aritmatika dan Logika (ALU)
Tugas utama dari ALU adalah melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU melakukan operasi aritmatika dengan dasar penjumlahan sehingga sirkuit elektronik yang digunakan disebut adder. Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari suatu operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika meliputi perbandingan dua operand dengan menggunakan operator logika tertentu, yaitu sama dengan (=), tidak sama dengan (<> ), kurang dari (<), kurang atau sama dengan (<= ), lebih besar dari (>), dan lebih besar atau sama dengan (>=).

Cara kerja
CPU
Unit Pemproses Pusat atau CPU ( central processing unit) berperanan untuk memproses arahan, melaksanakan pengiraan dan menguruskan laluan informasi menerusi system komputer. Unit atau peranti pemprosesan juga akan berkomunikasi dengan peranti input , output dan storan bagi melaksanakan arahan-arahan berkaitan.Unit Aritmatika dan Logika, atau Arithmetic Logic Unit (ALU), adalah alat yang melakukan pelaksanaan dasar seperti pelaksanaan aritmatika (tambahan, pengurangan, dan semacamnya), pelaksanaan logis (AND, OR, NOT), dan pelaksanaan perbandingan (misalnya, membandingkan isi sebanyak dua slot untuk kesetaraan).    Pada unit inilah dilakukan “kerja” yang nyata.Unit kontrol menyimpan perintah sekarang yang dilakukan oleh komputer, memerintahkan ALU untuk melaksanaan dan mendapat kembali informasi (dari memori) yang diperlukan untuk melaksanakan perintah itu, dan memindahkan kembali hasil ke lokasi memori yang sesuai. Sekali yang terjadi, unit kontrol pergi ke perintah berikutnya (biasanya ditempatkan di slot berikutnya, kecuali kalau perintah itu adalah perintah lompatan yang memberitahukan kepada komputer bahwa perintah berikutnya ditempatkan di lokasi lain).


    3.      Penyimpanan (memory)
Memory merupakan media penyimpanan data pada Komputer, jenis memory dibagi menjadi dua yaitu.
     a)      RAM (Random Access Memory)
RAM adalah memory utama bagi Komputer yang memegang arahan data yang akan diproses oleh Processor, Ram sendiri bersifat volatile. Artinya data yang disimpan didalamnya akan hilang ketika tidak di aliri arus listrik. Jenis RAM sangat bervariasi, diantaranya :

 Ø  DRAM (Dynamic RAM) adalah jenis RAM yang secara berkala harus disegarkan oleh CPU agar data yang terkandung didalamnya tidak hilang.
 Ø  SDRAM (Synchronous Dynamic RAM) adalah jenis RAM yang paling umum digunakan pada PC masa sekarang. RAM ini disinkronisasi oleh clock sistem dan memiliki kecepatan lebih tanggi dari pada DRAM.
 Ø  SRAM (Statik RAM) adalah jenis memory yang tidak perlu penyegaran oleh CPU agar data yang terdapat didalamnya tetap tersimpan dengan baik. RAM jenis ini memiliki kecepatan lebih tinggi dari  pada DRAM.
 Ø  RDRAM (Rambus Dynamic RAM)adalah jenis memory yang lebih cepat dan lebih mahal dari pada SDRAM.
 Ø  EDORAM (Extended Data Out RAM) adalah jenis memory yang digunakan pada sistem yang menggunakan Pentium.
 Ø  DDR (Double Data Rate) tipe RAM yang menggunakan teknologi double clock cycle. DDR sekarang sudah semakin berkembang dengan munculnya DDR2 dan DDR3 yang memiliki kecepatan yang sangat tinggi.

Kedepannya mungkin jenis-jenis RAM akan terus berkembang, karena semakin berkembang pulasistem komputer yang ada saat ini. Sehingga untuk menunjang kebutuhan komputasi yang tinggi dibutuhkan performa komputer yang maksimal.
   b)      ROM (Read Only Memory)
ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan di dalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan. Proses menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Sampai saat ini ada berbagai jenis ROM yang pernah beredar dan terpasang pada komputer, antara lain PROM (Programmable Read Only Memory), EPROM (Erasable Programmable Read Only Memory), EAROM (Electronically Alterable Read Only Memory), EEPROM (Electrically Erasable Programmable Read Only Memory), dan Flash Memory.

Cara  kerja Memory
Memori menyimpan berbagai bentuk informasi sebagai angka biner. Informasi yang belum berbentuk biner  akan dipecahkan (encoded) dengan sejumlah instruksi yang mengubahnya menjadi sebuah angka atau urutan angka-angka. Sebagai contoh: Huruf F disimpan sebagai angka desimal 70 (atau angka biner ) menggunakan salah satu metode pemecahan. Instruksi yang lebih kompleks bisa digunakan untuk menyimpan gambar, suara, video, dan berbagai macam informasi. Informasi yang bisa disimpan dalam satu sell dinamakan sebuah byte.

   4.      Keluaran (output)
Perangkat output adalah perangkat komputer yang digunakan untuk menampilkan atau menyampaikan informasi kepada penggunanya. Informasi yang ditampilkan oleh komputer merupakan hasil dari pemrosesan yang telah dilakukan oleh komputer. Informasi yang diteruskan oleh komputer melalui perangkat output dapat berupa tampilan di layar hasil cetakan, suara, dan sebagainya.
Cara kerja I/O
 I/O :  membolehkan komputer mendapatkan informasi dari dunia luar, dan menaruh hasil kerjanya di sana, dapat berbentuk fisik (hardcopy) atau non fisik (softcopy). Ada berbagai macam alat I/O, dari yang akrab keyboard, monitor dan disk drive, ke yang lebih tidak biasa seperti webcam (kamera web, printer, scanner, dan sebagainya

       Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
       Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
     Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.
      Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.
       Perintah yang dibicarakan di atas bukan perintah seperti bahasa manusiawi. Komputer hanya mempunyai dalam jumlah terbatas perintah sederhana yang dirumuskan dengan baik. Perintah biasa yang dipahami kebanyakan komputer ialah "menyalin isi sel 123, dan tempat tiruan di sel 456", "menambahkan isi sel 666 ke sel 042, dan tempat akibat di sel 013", dan "jika isi sel 999 adalah 0, perintah berikutnya anda di sel 345".
       Instruksi diwakili dalam komputer sebagai nomor - kode untuk "menyalin" mungkin menjadi 001, misalnya. Suatu himpunan perintah khusus yang didukung oleh komputer tertentu diketahui sebagai bahasa mesin komputer. Dalam praktiknya, orang biasanya tidak menulis perintah untuk komputer secara langsung di bahasa mesin tetapi memakai bahasa pemrograman "tingkat tinggi" yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa mesin secara otomatis oleh program komputer khusus (interpreter dan kompiler). Beberapa bahasa pemrograman berhubungan erat dengan bahasa mesin, seperti assembler (bahasa tingkat rendah); di sisi lain, bahasa seperti Prolog didasarkan pada prinsip abstrak yang jauh dari detail pelaksanaan sebenarnya oleh mesin (bahasa tingkat tinggi).
Siklus Fetch – Eksekusi
       Pada setiap siklus instruksi, CPU awalnya akan membaca instruksi dari memori. Terdapat
register dalam CPU yang berfungsi mengawasi dan menghitung instruksi selanjutnya, yang disebut Program Counter (PC). PC akan menambah satu hitungannya setiap kali CPU membaca instruksi.
Instruksi – instruksi yang dibaca akan dibuat dalam register instruksi (IR). Instruksi – instruksi ini dalam bentuk kode – kode binner yang dapat diinterpretasikan oleh CPU kemudian dilakukan aksi yang diperlukan. Aksi – aksi ini dikelompokkan menjadi empat katagori, yaitu :
·         CPU – Memori, perpindahan data dari CPU ke memori dan sebaliknya.
·         CPU –I/O, perpindahan data dari CPU ke modul I/O dan sebaliknya.
·         Pengolahan Data, CPU membentuk sejumlah operasi aritmatika dan logika terhadap data.
·         Kontrol, merupakan instruksi untuk pengontrolan fungsi atau kerja. Misalnya instruksi pengubahan urusan eksekusi.
      Perlu diketahui bahwa siklus eksekusi untuk suatu instruksi dapat melibatkan lebih dari sebuah referensi ke memori. Disamping itu juga, suatu instruksi dapat menentukan suatu operasi I/O.
ØInstruction Address Calculation (IAC), yaitu mengkalkulasi atau menentukan alamat instruksi berikutnya yang akan dieksekusi. Biasanya melibatkan penambahan bilangan tetap ke alamat instruksi sebelumnya. Misalnya, bila panjang setiap instruksi 16 bit padahal memori memiliki panjang 8 bit, maka tambahkan 2 ke alamat sebelumnya.
Ø   Instruction Fetch (IF), yaitu membaca atau pengambil instruksi dari lokasi memorinya ke CPU.
ØInstruction Operation Decoding (IOD), yaitu menganalisa instruksi untuk menentukan jenis operasi yang akan dibentuk dan operand yang akan digunakan.
ØOperand Address Calculation (OAC), yaitu menentukan alamat operand, hal ini dilakukan apabila melibatkan referensi operand pada memori.
ØOperand Fetch (OF), adalah mengambil operand dari memori atau dari modul I/O.
ØData Operation (DO), yaitu membentuk operasi yang diperintahkan dalam instruksi.
ØOperand store (OS), yaitu menyimpan hasil eksekusi ke dalam memori.
Fungsi Interrupt
       Fungsi interupsi adalah mekanisme penghentian atau pengalihan pengolahan instruksi dalam CPU kepada routine interupsi. Hampir semua modul (memori dan I/O) memiliki mekanisme yang dapat menginterupsi kerja CPU.
Tujuan interupsi secara umum untuk menejemen pengeksekusian routine instruksi agar
efektif dan efisien antar CPU dan modul – modul I/O maupun memori. Setiap komponen komputer dapat menjalankan tugasnya secara bersamaan, tetapi kendali terletak pada CPU disamping itu kecepatan eksekusi masing – masing modul berbeda sehingga dengan adanya fungsi interupsi ini dapat sebagai sinkronisasi kerja antar modul. Macam – macam kelas sinyal
interupsi :
·         Program, yaitu interupsi yang dibangkitkan dengan beberapa kondisi yang terjadi pada hasil eksekusi program. Contohnya: arimatika overflow, pembagian nol, oparasi ilegal.
·         Timer, adalah interupsi yang dibangkitkan pewaktuan dalam prosesor. Sinyal ini memungkinkan sistem operasi menjalankan fungsi tertentu secara reguler.
·         I/O, sinyal interupsi yang dibangkitkan oleh modul I/O sehubungan pemberitahuan kondisi error dan penyelesaian suatu operasi.
·         Hardware failure, adalah interupsi yang dibangkitkan oleh kegagalan daya atau kesalahan paritas memori.
      Dengan adanya mekanisme interupsi, prosesor dapat digunakan untuk mengeksekusi instruksi – instruksi lain. Saat suatu modul telah selesai menjalankan tugasnya dan siap menerima tugas berikutnya maka modul ini akan mengirimkan permintaan interupsi ke prosesor. Kemudian prosesor akan menghentikan eksekusi yang dijalankannya untuk menghandel routine interupsi. Setelah program interupsi selesai maka prosesor akan melanjutkan eksekusi programnya kembali. Saat sinyal interupsi diterima prosesor ada dua kemungkinan tindakan, yaitu interupsi diterima/ditangguhkan dan interupsi ditolak. Apabila interupsi ditangguhkan, prosesor akan melakukan hal – hal dibawah ini :
1.      Prosesor menangguhkan eksekusi program yang dijalankan dan menyimpan konteksnya. Tindakan ini adalah menyimpan alamat instruksi berikutnya yang akan dieksekusi dan data lain yang relevan.
2.              ALU melakukan inti operasi : perkalian, penjumalahan, pengurangan, dll.
         Unit I/O menangani aliran data eksternal.
\Kunci utama arsitektur von Neumann adalah unit pemrosesan sentral (CPU), yang memungkinkan seluruh fungsi komputer untuk dikoordinasikan melalui satu sumber tunggal. Adapun cara kerja model Von Neumann, yaitu :
·         Main memory menyimpan data dan program
·         BUS mentransfer data, alamat dan mengontrol signal. Baik itu dari atau ke memory maupun dari atau ke perangkat lainnya.
·         CPU
·         Control Unit menangkap intruksi dan mengeksekusinya.
·         ALU (Arithmetic Logic Unit) melakukan operasi (menambah, mengurangi, dll)
·         Register 9Fast Memory) menyimpan hasil sementara dan informasi kontrol (alamat instruksi berikutnya).
·         Perangkat I/O menjadi tepat penghubung antara user dan komputer.
Cara Kerja Von Neumann Nomor ( 3 )
Cara kerjanya adalah satu CPU mengeksekusi instruksi satu persatu dan menjemput atau menyimpan data satu persatu. Adapun karakteristik model SIMD ini :
·         Mendistribusi proses ke sejumlah besar hardware.
·         Beroperasi terhadap berbagai elemen data yang berbeda
·         Melaksanakan komputasi yang sama terhadap semua elemen data










INTERNET SERVICE PROVIDER (ISP)


jaringan internet

  1. Pengertian

ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan/badan usaha yang menjual koneksi
internet atau sejenisnya kepada pelanggan. ISP awalnya sangat identik dengan jaringan telepon,
karena dulu ISP menjual koneksi atau access internet melalui jaringan telepon. Seperti salah
satunya adalah telkomnet instant dari Telkom.
Sekarang, dengan perkembangan teknologi ISP itu berkembang tidak hanya dengan menggunakan jaringan telepon tapi juga menggunakan teknologi seperti fiber optic dan wireless.

2. Ada Dua Tipe Layanan ISP :

1.) Dial on demand Internet
Dial on demand ini adalah layanan internet dimana pelanggan tidak terkoneksi secara terus
menerus ke internet. Pelanggan akan dibebani biaya berdasarkan lamanya mereka terkoneksi ke internet.
Contoh layanan internet dial on demand adalah : Telkomnet instant dari Telkom, layanan-
layanan dial up dari ISP yang lain, juga beberapa layanan dari ISP wireless local.
2.) Dedicated Internet
Pelanggan yang menggunakan dedicated internet akan terhubung terus dengan internet 24/7.
Sistem pembayaran dari layanan ini juga biasanya dilakukan per bulan dimana pelanggan akan
membayar sesuai dengan paket yang ditawarkan, baik selama sebulan tersebut pengguna
memang benar menggunakan internet 24 jam penuh atau tidak.
Sistem dedicated ini biasanya mahal, dan biasanya untuk menekan biaya langganan, ISP
memberikan beberapa metode untuk menekan harga misalnya dengan membatasi jumlah data
yang boleh didownload dan diupload oleh pelanggan selama 1 bulan. Jumlah batasan data ini
biasanya disebut dengan quota. Contoh layanan internet dedicate internet adalah Speedy, ERA AKSES, dan layanan dari chanel 11.

3. Apa Isi Dari ISP??

ISP itu isinya adalah orang dan peralatan-peralatan yang diperlukan untuk memberikan service
koneksi internet kepada pelanggan-pelanggannya Peralatan-peralatan tersebut biasanya berupa
server, router, peralatan-peralatan untuk koneksi ke pelanggan-pelanggannya dan peralatan-
peralatan interkoneksi mereka ke upstream. Biasanya ISP bekerja sama dengan operator jaringan
dalam menjalankan usahanya. Jadi ada juga ISP yang tidak memiliki peralatan jaringan. Mereka
hanya punya SDM untuk penjualan, customer support dan billing atau penagihan. Sisanya, mulai
bandwidth, system jaringan, diserahkan kepada operator jaringan. Misalnya saya adalah sebuah
ISP bekerja sama dengan pemilik jaringan telepon untuk membuat system koneksi internet dial
up. Saya juga membeli bandwidth dari pemilik jaringan telepon tersebut dan saya terima beres
semuanya. Setelah itu saya tinggal menjual produk internet dial up tersebut, menyediakan system
customer support dan menangani pembayaran.

 Mengapa ISP tidak bisa membersihkan virus?
Karena yang bisa membersihkan virus adalah sebuah program antivirus. Antivirus hanya bisa
mengidentifikasikan atau menebak sebuah file/data/program itu adalah virus, jika
file/data/program itu sudah utuh.
Sedangkan file/data/program yang diterima dan dilewatkan oleh ISP itu adalah dalam bentuk pecahan.


 Kriteria Yang Bisa Dipakai Acuan Oleh Calon Pengguna Internet
a. Pelanggannya banyak
Sebuah ISP dengan ratusan pelanggan, mestinya secara kualitas lebih baik dibanding ISP yang
masih memiliki puluhan pelanggan. Sebab ngga mungkin donk ratusan orang salah pilih. Dan
kesempatan calon pelanggan untuk bertanya kepada pengguna ISP tersebut juga semakin
gampang. Malah bisa jadi teman anda sudah menggunakannya. Kan lebih enak kalau kata ISP
tersebut bagus atau tidak keluar dari teman yang bisa kita percaya.
Jadi pertanyaan calon pengguna internet kepada bagian marketing atau sales dari sebuah ISP
adalah : Berapa jumlah pelanggan Anda?

 b. Service.
ISP dan jaringan computer yang saling berkaitan pada dasarnya dibangun pada sebuah system
yang tidak reliable. Masalah pada koneksi internet itu sangat lumrah terjadi. Bencana alam,
kesalahan manusia, umur peralatan, kesalahan manusia saat mengoperasikan peralatan, listrik
dsb bisa menyebabkan koneksi internet pelanggan mati. Jadi pastikan saat anda mengalami
masalah dengan internet anda mempunyai tempat untuk berkonsultasi. Setidaknya anda tahu
nanti masalah terjadi dimana dan kira-kira kita harus bagaimana sekarang untuk bisa
mendapatkan koneksi internet lagi.
Ini penting bagi anda-anda yang awam dengan internet dan orang-orang yang menggunakan
internet 24 jam sehari.

 c. Mempunyai system redundancy.
System redundancy itu apa sih?
Bahasa awamnya adalah system koneksi cadangan. Dimana koneksi ini akan berfungsi jika
koneksi utama mereka mati. Sangat penting, seperti kondisi saat kabel FO dunia di Taiwan
putus, kalau ISPnya tidak memiliki koneksi cadangan yang bagus, maka dipastikan selama 3
minggu koneksi anda tidak akan bisa digunakan.

d. Harga
Harga sebenarnya adalah factor utama. Tapi sebenarnya pemilihan koneksi internet bagusnya
dilihat dari perbandiangan antara harga dengan bandwidth dan kebutuhan anda. Sebab sekarang
harga bandwidth internet di Denpasar sudah cukup standar dimana umumnya internet paling
murah itu rata-rata dimulai dari 300ribu rupiah, walaupun ada saya dengar bisa 100-200ribu
rupiah tapi saya belum pernah ketemu langsung dengan orang yang menggunakannnya.
Harga sebanding dengan bandwidth atau kecepatan internet. Semakin murah, semakin kecil
kecepatannya. Kita tidak perlu berargumen banyak dalam hal ini sebab, fakta secara teknis
memang begitu.

DIPOSKAN OLEH LEL

Rabu, 31 Juli 2013

Karakteristik dari Proses Bisnis

1.Berikut ini merupakan karakteristik dari proses bisnis:
    • Degree of Structure 
    • Range of Involvement
    • Integration
    • Planning & Control
    • Complexity
  1. Untuk mengukur kinerja proses bisnis dan penggunaan sistem informasi:
    • Rate of output
    • Productivity
    • Consistency
    • Cycle time
    • Flexibility
    • Security
A. Degree of Structure 
Struktur organisasi dibentuk oleh pimpinan organisasi untuk menentukan dan memuat pembagian tugas dan tanggungjawab, dan mengembangkan hubungan dan jejaring dengan berbagai SDM yang berkaitan dengan organisasi. Struktur organisasi dapat didefinisikan sebagai wujud sistem jaringan kerja terhadap tugas-tugas, pelaporan, dan komunikasi yang menghubungkan secara bersama-sama pekerjaan individual dan kelompok. Struktur organisasi juga berarti sejumlah mekanisme formal yang terdapat dalam organisasi itu sendiri. Disamping itu struktur organisasi juga berfungsi sebagai alat pedoman menuju ke arah efisiensi pemanfaatan tenaga kerja dan sumberdaya lainnya diperlukan seperti input dalam mencapai tujuan organisasi.
1.     
Karakteristik proses yang sangat terstruktur
.

v  Pembuatan struktur sangat mudah dimengerti .
v  Sangat mungkin dapat disampaikan cara menjalankan suatu proses dan meng-evaluasi apakah proses berjalan dengan baik.
v  Misalnya,  Menjumlahkan invoices bulan lalu.
v  Informasi yang dibutuhkan dapat diketahui dengan tepat
v  Metoda untuk memproses informasi diketahui
v  Format yang diinginkan dapat diketahui
v  Keputusan dan langkah-langkah terdefinisi dengan jelas
v  Kriteria untuk mengambil keputusan dapat dipahami dengan tepat
    • Performansi dapat diukur dengan tepat      
Contoh :
  

Pada perusahaan sablon baju di atas, mereka membuat langkah langkah untuk mengorder pesanan dari konsumen
1. Konsumen mengirim gambar yang ingin di sablon
2. Pihak Perusahaan akan mengkonfirmasi barang orderan
3.Konsumen membayar biaya produksi
4.Konsumen mengirim biaya produksi
5.Proses produksi di lakukan
6.Perusahaan mengirim hasil produksi kepada konsumen



 B.Range of Involvement (Rentang Keterlibatan)
 
Terlalu banyak vs terlalu sedikit peserta
Orang yang terlibat dalam proses bisnis. Untuk mengelola organisasi bisnis diperlukan pengelolaan atau manajemen serta orang yang bertanggung jawab yang disebut manajer. Manajemen adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai sasaran organisasi yang sudah ditetapkan. Kegiatan yang ada dalam organisasi atau perusahaan antara lain meliputi kegiatan pemasaran, produksi, personalia, keuangan dan administrasi keuangan. Orang yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut disebut manajer.

Contoh :
-Terlalu banyak
Jika terlalu banyak pekerja dalam suatu proses produksi maka kinerja produksi akan melambat karena terlalu banyak pekerja dalam suatu proses sebelum proses produksi selesai.
-Terlalu sedikit
Jika terlalu sedikit pekerja dalam suatu proses produksi maka kinerja produksi kurang inovatif karena hanya mengandalkan pemikiran personal.

C.Integration (Integrasi).
Integrasi ini berhubungan dengan orang dalam hal ini pelanggan/penerima. Maka  suatu proses bisnis harus mempunyai penerima hasil proses yang berintegrasi.

Contoh: Suatu perusahaan pakaian di Jakarta yang harus menc

 
                 D.Planning & Control
Perencanaan,  mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan
identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengendalian, perencanaan, Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.

                 Tahapan Manajemen & Fungsi Informasi
Ø  Planning:
Ada metode yang dapat dipakai untuk memproyeksikan/ meramal masa depan dengan: model, asumsi dan data past/present.
Execution:
v  Informasi yg dipakai untuk menentukan apa yang harus dilakukan untukmelaksanakan rencana.
v  Informasi yg bisa membantu mengidentifikasi problem dalam pekerjaan itu.
v  Mengumpulkan informasi.
Ø  Control:
Ada metode yang dipercaya untuk memodifikasi/ menyesuaikan rencana.


E.Complexity
Sistem yang sederhana tidak dapat menangani permasalahan yang kompleks.
-          Untuk mengurangi kompleksitas, bisa juga justru dengan membuka variasi baru.
Mis: permohonan IMB utk renovasi rumah mungil, tidak harus mengikut prosedur untuk permohanan IMB gedung pencakar langit.
Sedangkan sistem yang kompleks sulit untuk dipahami, dipelihara, dan diperbaiki.
-          Mengeliminasai variasi yang nilainya tidak besar.
Mis: Kalau dulu ada pembayaran gaji tengah bulan, kini seluruh pembayaran gaji seluruh pegawai dilakuakan di akhir bulan

2.      A.Rate of output 
Jumlah output yang dihasilkan pada rentang waktu tertentu
Contoh:
◦ Rata-rata unit diproduksi / jam
◦ Jumlah maksimum unit / jam
Fungsi Sistem Informasi:
◦ Meningkatkan rate dengan melakukan beberapa pekerjaan
◦ Menongkatkan rate dengan sistematisasi pekerjaan
Low rate of output: mungkin karena ada kapasitas yang tidak terpakai.
  
B. Productivity
Hubungan antara output yang dihasilkan proses bisnis, terhadap sumber daya (uang, SDM, waktu, dsb) yang dipakai untuk menghasilkan output tsb.
Tindakan:
◦ output per jam kerja,
◦ rasio output vs input (Dalam, $)
Contoh: karywan bagian produksi dengan hasil produksinya (uang yang digunakan untuk pemroduksian maupun waktu produksi)
           Peran umum IS:
◦ SI membantu kita untuk menghasilkan output yang lebih dengan usaha yang sama
◦ Jadwal kerja untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya

D.Consistency
Menggunakan teknik/cara yang sama untuk menghasilkan output yang sama.
Tindakan:      - Tingkat Cacat
-  Variasi persentase.
Contoh: Fedex dan UPS mencatat setiap tahap pergerakan dari setiap barang secara mendetail à  memberikan konsistensi pekerjaan mencatat. Jika tidak dicatat ke komputer dengan baik, akan ketahuan.
Fungsi Sistem Informasi :
Produksi Kontrol
Menganalisis penyebab variabilitas
Sistematisai kerja untuk mengurangi variabilitas
              
             
C. Cycle Time
                
Waktu antara permulaan proses bisnis sampai berakhir
Tindakan : satuan waktu
Contoh:proses memproduksi suatu barang elektronis , mungkin dalam proses itu ada bagian yang berbeda kemudian di satukan,jadi satu kesauan proses untuk memperkecil lamanya prooduksi.
Fungsi Sistem Informasi:
◦ melakukan pengolahan data lebih cepat
◦ Memungkinan menggabungkan beberapa tahapan pekerjaan jadi Satu
◦ Sistematisasi kerja untuk mengurangi limbah (Jadwal sasaran produksi akan   dipenuhi lebih cepat)

D. Flexibility

Proses binis bisa diubah dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan pelanggan (customerlah yang menentukan apa yang diingkan, bukan produsen). Tapi jangan terlalu fleksibel nanti akan menimbulkan masalah (terlalu banyak permintaan yang berbeda-beda dari pelanggan). Konsistensi yang berlebihan bisa membuat fleksibilitas turun.

Contoh: Produsen sablon yang membebaskan para konsumen untuk menyablon gambar baju sesuai keinginan konsumen,Jika produsen terlalu konsisten dengan peraturannya maka akan sepi peminat karena belum tentu design baju dari produsen tersebut sesuai dengan keinginan konsumen.


Tindakan:      ◦ Jumlah variasi produk
                      ◦ Kemudahkan kustomisasi kepada pelanggan spesifikasi
Fungsi Sistem Informasi :
◦ Spesifikasi kustom dapat dimasukkan dalam komputer yang mengendalikan    produksi
◦ Sistematisasi komponen produk, untuk memungkinkan kustomisasi
E.     Security
Sistem keamanan dalam suatu proses bisnis
Tindakan : ◦ jumlah pelanggaran,
                  ◦ ketidaksesuaian
Contoh: Perusahaan pengiriman barang yang memberikan nomor resensi kepada
pelanggan sebagai bukti bahwa barang sudah dikirim.
Fungsi Sistem Informasi:
◦ Melacak permintaan tidak teratur & merubahnya
◦ Melacak ketidak konsistenan & penyimpangan
◦ Mencatat pemakaian dan pengaksesan.






Sumber :
http://www.jstor.org/discover/10.2307/2273222?uid=3738224&uid=2129&uid=2&uid=70&uid=4&sid=21102499412997
ivandiryana.files.wordpress.com/2013/02/proses-bisnis.ppt
https://www.facebook.com/kaossukasukapage/info